Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad menargetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023.
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menargetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023."Kami targetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan, terutama di daerah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir yang sering terjadi kebakaran selama beberapa pekan terakhir," ujar Rachmad.
Baca Juga:Hal itu disampaikannya seusai menggelar rapat Stop Karhutla Musi 2023 bersama stakeholder tekait di Polda Sumsel, Rabu. Selama beberapa pekan terakhir, setidaknya ada 2.625 hektare hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten OKI.Baca Juga:Berangkat dari hal tersebut, pihaknya akan mengerahkan 300 personil yang akan di tempatkan di daerah-daerah yang paling terdampak karhutla.
Namun, tugas mereka bukan memadamkan api, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan.
Nigeria Latest News, Nigeria Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kendalikan karhutla, BPBD Sumsel tingkatkan patroli darat dan udaraPetugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan meningkatkan patroli darat dan udara untuk mencegah serta mengendalikan kebakaran hutan ...
Read more »
BNPB salurkan bantuan dana operasional penanganan karhutla di SumselBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan dana dan peralatan operasional untuk penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan ...
Read more »
Karhutla Dekat Tol Palindra Sumsel, Pengendara Dikepung AsapPolisi mengimbau kepada para pengguna Jalan Tol Palembang-Indralaya memperlambat laju kendaraan akibat jarak pandang terbatas imbas asap kebakaran.
Read more »
BNPB upayakan karhutla Sumsel tak berdampak ke negara tetanggaKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengupayakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan ...
Read more »