'OJK menyatakan tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar,” kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot.
Logo Otoritas Jasa Keuangan . ANTARA/HO-Aspri/am.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang mengerahkan penagih utang dengan cara yang melanggar hukum.yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar,” kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot di Jakarta, Selasa.
“Perusahaan pembiayaan dalam menjalankan ketentuan penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. Sebelumnya, terdapat insiden para penagih utang yang memaksa merampas mobil yang sedang dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa Sersan Dua Nurhadi, pada Kamis .
Nigeria Latest News, Nigeria Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kantongi Izin OJK, Dhanapala Perluas Akses Modal ke UMKM |Republika OnlineDhanapala menawarkan bunga pinjaman modal yang sangat terjangkau.
Read more »
OJK Ancam Cabut Izin Usaha Pengguna Debt Collector IlegalOJK menegaskan bakal memberi peringatan keras kepada lembaga jasa keuangan yang menggunakan jasa debt collector ilegal dalam melakukan penagihan.
Read more »
Tegas! OJK Bakal Sanksi Perusahaan Jika Debt Collector Langgar AturanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bakal memberi sanksi keras bagi perusahaan pembiayaan yang debt collector-nya melanggar Hukum saat melakukan penarikan....
Read more »
Tegas! OJK Bakal Sanksi Perusahaan Jika Debt Collector Langgar AturanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bakal memberi sanksi keras bagi perusahaan pembiayaan yang debt collector-nya melanggar Hukum saat melakukan penarikan....
Read more »