KPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah
Sidang Terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditunda. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan divonis bersalah dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Adapun Azis akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
"Karena prinsip independensi hakim sangat penting, yang berarti ketika memutus sebuah perkara akan benar-benar mempertimbangkan aspek keadilan masyarakat," kata dia."Namun mengenai hukuman tentu sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim," sambung Azis. Dalam tuntutan tersebut, Azis juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Nigeria Latest News, Nigeria Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah'Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,' kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Read more »
KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Read more »
KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Read more »
KPK Optimistis Azis Syamsuddin Dinyatakan BersalahKPK optimistis Majelis Hakim akan memutus mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Read more »
Mangkir, KPK Ultimatum Sopir Dirjen Kemendagri |Republika OnlineMuhammad Dani sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ardian.
Read more »