Sejumlah wilayah di Jawa-Bali saat ini berstatus PPKM Level 3. Pemerintah pun melakukan sejumlah pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.
Kota-kota besar dan wilayah aglomerasi itu di antaranya Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta , Bali dan Bandung Raya.
"Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3, dengan kebijakan pengetatan terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin. Jadi target pemerintah ke sana," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin .
Luhut menjelaskan, kenaikan status level PPKM di sejumlah wilayah tersebut bukan disebabkan tingginya kasus Covid-19, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19. "Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ujarnya.
Nigeria Latest News, Nigeria Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Jawa-Bali: Daerah Level 1 Menyusut, Level 3 Melonjak!Daftar wilayah yang berstatus PPKM level 3 melonjak drastis
Read more »
PPKM Level 3 di Sejumlah Daerah, Ini Harapan PengusahaPemerintah kembali memberlakukan pengetatan dengan menaikan level PPKM di empat wilayah, yakni Jabodetabek, Bali, Bandung Raya, dan Yogyakarta.\n\n
Read more »
Bukan Cuma Jabodetabek, 37 Daerah Luar Jawa Bali Naik PPKM Level 3 |Republika OnlineKenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa Bali lebih lambat dibanding Pulau Jawa-Bali
Read more »
Kasus COVID-19 Terus Naik, Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek Hingga BaliKasus positif COVID-19 terus naik akibat varian omicron. Pemerintah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di sejumlah daerah.
Read more »
Diperpanjang hingga 14 Februari 2022, Ini Daftar Lengkap Level PPKM Jawa BaliJumlah daerah di Jawa Bali yang berstatus PPKM Level 3 meningkat signifikan, dari sebelumnya hanya 2 daerah kini menjadi 41 daerah.
Read more »