Ingat, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Masih Berlangsung | merdeka.com

Nigeria News News

Ingat, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Masih Berlangsung | merdeka.com
Nigeria Latest News,Nigeria Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Ingat, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Masih Berlangsung

Sabtu, 11 Februari 2023 16:51Sebanyak 47.966 kendaraan bermotor di Provinsi Riau memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Februari lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak M Sayoga mengatakan, masyarakat antusias dengan program ini. Dari total 47 ribu lebih kendaraan bermotor yang membayar pajak tersebut, pendapatan asli daerah berhasil dihimpun sebanyak Rp57.092.484.979. "Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih," sebutnya dikutip dari Antara, Sabtu .

Untuk jenis kendaraan yang paling banyak dibayarkan pajak kendaraan bermotornya yakni kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit. Lalu kendaraan mini bus 9.240 unit, mobil bak terbuka 2.187 unit, jeep 1.301 unit, truk 1.555 unit, sedan 365 unit, bus 6 unit, truk kecil 289 unit, mikrobus sebanyak 75 unit, serta sepeda motor roda tiga sebanyak 37 unit.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Nigeria Latest News, Nigeria Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

47.966 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau47.966 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak di RiauSebanyak 47.966 kendaraan bermotor di Provinsi Riau manfaatkan program pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor
Read more »

Tidak Semua Emiten Kena Sanksi BEI Mampu Membayar Denda, Ini FaktanyaTidak Semua Emiten Kena Sanksi BEI Mampu Membayar Denda, Ini FaktanyaBEI menyebut beberapa perusahaan yang terkena denda akibat terlambat menyampaikan laporan keuangan tidak mampu membayar denda.
Read more »

44 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak, DPR Usulkan Pemutihan44 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak, DPR Usulkan PemutihanDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pemutihan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak.
Read more »

Guru Lulus PG Seleksi PPPK Siap Demo, Ah jadi Ingat Pesan & Janji Politisi SenayanGuru Lulus PG Seleksi PPPK Siap Demo, Ah jadi Ingat Pesan & Janji Politisi SenayanPara guru lulus PG siap menggelar demo antaran jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 tidak jelas. Simak pesan Senayan untuk para guru honorer.
Read more »

Divonis 10 Tahun Penjara, Ingat Lagi Kata KPK Soal Potensi Mardani Maming Kena Pasal TPPUDivonis 10 Tahun Penjara, Ingat Lagi Kata KPK Soal Potensi Mardani Maming Kena Pasal TPPUMaming yang juga petinggi perusahaan Group Batulicin Enam Sembilan didakwa menerima gratifikasi atau hadiah dari mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN)
Read more »

Ingat! ASN, TNI, Polri Wajib Lapor Harta KekayaanIngat! ASN, TNI, Polri Wajib Lapor Harta KekayaanKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan aparatur negara, PNS/PPPK, TNI/POLRI wajib lapor harta kekayaan
Read more »



Render Time: 2025-08-27 06:33:45